Pengajuan paspor Antrian online
Setelah sekian lama
aplikasi passport online di web imigrasi.go.id tidak bisa dibuka, kemarin saya
iseng-iseng coba buka, bisa.
Tapi alih-alih daftar
online untuk perpanjang passport, saya pilih datang langsung ke Kantor Imigrasi
Jakarta Timur untuk perpanjang passport. Pertimbangan saya, karena book schedule
secara online kelamaan, karena schedule
yang available baru ada 3 minggu kedepan, sekitar mid Oktober 2017.
DAN info pada web
imigrasi.go.id masih menyebutkan 2 cara pengajuaan pembuatan passport, yaitu
secara Manual/Walk-in/Datang Langsung dan secara Elektronik
1. Manual/Walk-in/Datang
Langsung
Bagi permohonan Paspor
biasa yang diajukan secara manual , pemohon harus mengisi aplikasi data yang
disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan
persyaratan;
Pejabat Imigrasi yang
ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud pada
poin 1;
Dokumen kelengkapan
persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk
memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;
Dalam hal dokumen
kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, pejabat imigrasi yang
ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik
kembali.
2. Elektronik
Bagi permohonan paspor
biasa yang diajukan secara elektronik, pemohon harus mengisi aplikasi data yang
tersedia pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi;
Dokumen kelengkapan
persyaratan harus disertakan dengan cara memindai dokumen kelengkapan
persyaratan dan dikirimkan melalui surat elektronik;
Pemohon yang telah mengisi
aplikasi data sebagaimana dimaksud pada poin 1 memperoleh tanda terima
permohonan dan harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan;
Permohonan sebagaimana
dimaksud pada poin 3 yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan
kode pembayaran melalui pesan singkat dan surat elektronik.
Maka cuti pun saja ajukan,
mumpung kerjaan lagi nggak padat.
Datanglah saya pagi ini ke
kantor imigrasi dengan dokumen lengkap.
Sampe sana, tumben halaman
parkir banyak kosong. Ada apakah?
Saya langsung menuju pintu
bagian samping, ternyata banyak calon applicant kecewa.
Dapat info dari petugas
ditempat : Per 18 Agustus 2017 sudah tidak bisa pengajuan passport yang datang
langsung, semua harus berdasarkan schedule yang dipilih secara online.
Program bisa di akses
lewat desktop, maupun HP android.
Lewat desktop bisa
langsung ke https://antrian.imigrasi.go.id/
Buat account dan password,
kalau sudah terdaftar bisa langsung isi nama yang mengajukan dan NIK, kemudian
pilih tanggal available yang disediakan di situ.
Tidak perlu upload
dokumen, cukup NAMA dan NIK.
Dengan android, download
dari playstore : Antrian Paspor.
Prosesnya sama dengan
langkah diatas (desktop).
Karena prosedur sudah
dirubah seperti itu, mau ga mau saya harus ikut, dan dapat jadwal 3 minggu dari
sekarang, karena hanya itu jadwal yang available tercepat.
Karena masih jam 8:00 am,
bisa langsung ke kantor, cabut form cuti.
Satpam kantor pun menatap
saya aneh, tak bicara apa-apa.
”Heyy It's me!
Jangan kebanyakan nonton film Horror,
saya tidak jadi cuti”
Komentar