Pengajuan paspor Antrian online


 Sudah tahukah Anda bahwa sekarang bikin passport baru / perpanjang passport di seluruh KANIM (kantor Imigrasi) di Jakarta (mungkin seluruh Indonesia), sudah tidak bisa Manual/Walk-in/ datang langsung?
Setelah sekian lama aplikasi passport online di web imigrasi.go.id tidak bisa dibuka, kemarin saya iseng-iseng coba buka, bisa.
Tapi alih-alih daftar online untuk perpanjang passport, saya pilih datang langsung ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk perpanjang passport. Pertimbangan saya, karena book schedule secara online kelamaan,  karena schedule yang available baru ada 3 minggu kedepan, sekitar mid Oktober 2017.
DAN info pada web imigrasi.go.id masih menyebutkan 2 cara pengajuaan pembuatan passport, yaitu secara Manual/Walk-in/Datang Langsung dan secara Elektronik

1.       Manual/Walk-in/Datang Langsung
Bagi permohonan Paspor biasa yang diajukan secara manual , pemohon harus mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;
Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin 1;
Dokumen kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;
Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.

2.       Elektronik
Bagi permohonan paspor biasa yang diajukan secara elektronik, pemohon harus mengisi aplikasi data yang tersedia pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi;
Dokumen kelengkapan persyaratan harus disertakan dengan cara memindai dokumen kelengkapan persyaratan dan dikirimkan melalui surat elektronik;
Pemohon yang telah mengisi aplikasi data sebagaimana dimaksud pada poin 1 memperoleh tanda terima permohonan dan harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan;
Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 3 yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan kode pembayaran melalui pesan singkat dan surat elektronik.
Maka cuti pun saja ajukan, mumpung kerjaan lagi nggak padat.
Datanglah saya pagi ini ke kantor imigrasi dengan dokumen lengkap.
Sampe sana, tumben halaman parkir banyak kosong. Ada apakah?
Saya langsung menuju pintu bagian samping, ternyata banyak calon applicant kecewa.
Dapat info dari petugas ditempat : Per 18 Agustus 2017 sudah tidak bisa pengajuan passport yang datang langsung, semua harus berdasarkan schedule yang dipilih secara online.
Program bisa di akses lewat desktop, maupun HP android.
Lewat desktop bisa langsung ke https://antrian.imigrasi.go.id/
Buat account dan password, kalau sudah terdaftar bisa langsung isi nama yang mengajukan dan NIK, kemudian pilih tanggal available yang disediakan di situ.
Tidak perlu upload dokumen, cukup NAMA dan NIK.
Dengan android, download dari playstore :  Antrian Paspor.
Prosesnya sama dengan langkah diatas (desktop).

Karena prosedur sudah dirubah seperti itu, mau ga mau saya harus ikut, dan dapat jadwal 3 minggu dari sekarang, karena hanya itu jadwal yang available tercepat.
Karena masih jam 8:00 am, bisa langsung ke kantor, cabut form cuti.
Satpam kantor pun menatap saya aneh, tak bicara apa-apa.

”Heyy It's me!
Jangan kebanyakan nonton film Horror,
saya tidak jadi cuti”

Komentar